Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 10:39:56  Administrator  262 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Senggigi

Kepala Desa: MUHAMMAD ILHAM
Sekretaris Desa: MUSTAHIQ, S.Adm
Kepala Urusan Pemerintahan: SYAFRUDIN
Kepala Urusan Pembangunan: SYAFI'I, SE
Kepala Urusan Kesra: HAMIDIAH
Kepala Urusan Keuangan: MARDIANA
Kepala Urusan Trantib: SUPARDI RUSTAM
Kepala Urusan Umum: MAHRUP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Senggigi Km 10 Kerandangan
Desa : Tapen
Kecamatan : Pituruh
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54263
Telepon :
Email : tapen.pituruh@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6
    Kemarin:42
    Total Pengunjung:24.575
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.138
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 294 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 300 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 256 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 254 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 248 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 301 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
24 Agustus 2016 | 262 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 301 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
26 Agustus 2016 | 300 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 294 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 293 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 274 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 262 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 262 Kali
Visi dan Misi
20 April 2014 | 209 Kali
Panduan
30 April 2014 | 225 Kali
Profil Potensi Desa
20 April 2014 | 203 Kali
Keputusan Kepala Desa
20 April 2014 | 236 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 April 2014 | 233 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 215 Kali
Peraturan Desa
29 Juli 2013 | 219 Kali
Badan Permusyawaratan Desa